Sabtu, 26 Maret 2016

Pagelaran Sendratari "TIMUN MAS" 12 AKUNTANSI 3







assalamu'alaikum, saya akan berbagi pengalaman kelas saya pada saat pagelaran sendratari di sekolah kami. senin, 07 maret 2016 SMKN 1 Ciamis mengadakan pagelaran sendratari yang diikuti oelh seluruh kelas 12 sebagai salah satu ujian praktek yang harus kami laksanakan. kelasku, 12 akuntansi 3 mengambil tema TIMUN MAS.
peran-perannya:
1. Timun mas : diana karina rizki
2. ibu timun mas : nurul mustika
3. bapak timun mas: anggi rizki m
4. raksasa: dadang nugraha, rinrin rustandi, ayu wahyuningsih, dan sri devi
5. masyarakat: imas siti m, endah purwani, tita tiara, iis apriyanti, lilian berliani, yulia ningsih, alfiyah fildaa y, dan dina yuliani.
6. petapa: gufron herlambang
7. biji: nudiya silmi, atik rahmawati, dwi sofia n, siti dina herdiana, anis yuningsih, dan hernis hermawati.
8. jarum: windi anjani, rika malia, tanti rahmawati, devi novitasari, anti salisa, dan risa yulia azmi.
9. garam: marisa rosmayanti, ai hardianti, zulfa herlianty, ratih pratiwi, shela marlinda, dan ade iin.
10. terasi: nining yuningsih, nerrisa arviana, via noviasari, iswanti, feby isni, dan susanti.
proses pelatihan kami cukup panjang, karena yah kami memilih proses otodidak dan proses bertahap. maklum kami sebagai anak akuntansi memperhitungkan segala sesuatu yang akan menjadi pengeluaran kami sehingga diputuskanlah secara demokrasi bahwa EXPOST (nama kelas kami) memilh belajar sendiri sesuai dengan kemampuan kami.
berbicara masalah pagelaran tidak akan ada habisnya bagi saya. dima kecerdasan, kekreativitasa, kekompakan, kesabaran, keikhlasan, da kekean yang lain dari diri kami diuji. memutar konsep secara spontan tidak terlalu buruk bagi kami. malah itu terlihat lebih indah dari apa yang tealah kami persiapkan. kami yakin, tuhan telah tau apa yang terbaik bagi hambanya, termasuk kami. aaaaaaaaaaaahhhhh kesal dalam diri ini hadir karena kesalahan pemutaran lagu, gadangku pun sia-sia rasanya. tapi melihat tayangan ulang dan reaksi penonton membuatku melupakan semua kekesalan ini.terimakasih expost atas kerjasamanya. momen ini tidak akan pernah saya lupakan. kelak ceritakan kisah kita pada anak, cucu, tetangga, sodara, temen kerja, bahkan pak presiden betapa indahnya kekluargaan dan persahabatan kita.





Berkunjunglah ke Cilacap



Liburanku Sangat Berkesan

Liburan tahun baruku kali ini berkunjung ke kota wisata bercahaya. Yaitu kota cilacap, jawa tengah. Sudah hampir tiga tahun kami tidak berkunjung ke kota bercahaya itu dan bersilaturahmi ke rumah bibi di sana. Adanya tuntutan yang mengharuskanku untuk tampil di malam tahun baruan, membuatku tidak bisa menolak untuk pergi bersama ibu, kaka perempuanku, paman bibiku, serta keponokanku.
31 desember 2015, kami berangkat ke tempat saudara yang berada di jalan sumbawa daerah guunung simping, cilacap. Hanya 4 jam untuk sampai di kota itu. Sesampainya, kami langsung dijamu dengan baik oleh keluarga disana. Beristirahat 30 menit, aku langsung menjalankan kewajibanku sebagai entertainer untuk ikut berpartisipasi dalam malam tahun baruan yang diselenggarakan oleh masyarakat guunung simping. Aku tidak sendiri dalam penampilan tersebut, tapi keponakanku ikut menyempurnakan penampilanku. Waktu berlalu sangat cepat, kami sekeluarga melaksanakan malam pergantian tahun di alun-alun cilacap yang tidak terlalu jauh dari lokasi kami.
01 januari 2016, pagi sekali aku terbangun. Aku memutuskan untuk pergi ke pantai tegal kamulyan. Dengan menggunakan sepeda 10 menit bisa sampai tempat tujuan. Bahagianya masih bisa melihat kekuasaan tuhan, alam yang asri ini. Selepasnya jam 09.00 kami pergi ke Pulau Nusakambangan, Pantai Teluk Penyu, dan Benteng Pendem. Pantai teluk penyu adalah pantai yang membujur dari pelabuhan samudra cilacap hingga ke pulau nusakambangan. Berenang pilihan tepat untuk menunggu pamanku yang sedang memancing disana. Di pantai ini kita bisa melihat aktivitas kapal-kapal tanker yang keluar masuk Pelabuhan Tanjung Intan dan perahu-perahu nelayan tradisional yang lalu lalang di sepanjang pantai. Setelah bosan berenang aku serta ketiga keponakanku memutuskan untuk mengganti pakaian basah dan menuju Benteng Pendem yang lokasinya 0,5 km ke selatan dari Pantai Teluk Penyu.
Benteng Pendem dalam bahasa belanda disebut “kusbatterij op de lantong te tjilatjap” merupakan bekas markas pertahanan tentara hindia- belanda di pantai selatan pulau jawa yang dibangun secara bertahap pada tahun 1861-1879. Bangunan benteng pendem ini masih kokoh berdiri, Benteng pendem mempunyai 60 kamar/ barak, benteng pengintai, gudang senjata, terowongan, ruang penjara, ruang rapat, ruang amunisi, ruang klinik, ruang tembak, dan 13 tempat-tempat penting untuk pertahanan yang dikelilingi pagar dan parit serta tertimbun tanah 1-3 meter. Kita bisa mengamati napak tilas hindia-belanda membangun pertahanan di nusantara. Kita juga bisa menikmati keindahan tempat wisata dengan berbagai fasilitas seperti tempat istirahat, gazebo, ayunan, kolam pemancingan dan patung dinosaurus. Selain itu diatas benteng pendem kita juga bisa melihat pemandangan Pulau Nusakambangan dengan sangat jelas. Sayang sekali kami tidak masuk terowongan, karena tidak ada kuncen pembimbing, mungkin kami harus menunggu beberapa menit. Tidak memungkinkan masuk ke terowongan hanya berempat tanpa pengawasan orang tua. Karena terowongan yang gelap tersebut bisa banyak ular di dalamnya. Setelah puas berjalan-jalan mengamati benteng pendem, kami memutuskan untuk kembali bergabung bersama keluarga besar kami di lokasi pantai teluk penyu tadi.
Tak lengkap rasanya jika pergi ke cilacap tapi tidak mengunjuungi pulau nusakambangan. Begitu menawannya sang pulau penjara ini, walaupun pulau ini adalah tempat perasingan narapidana kasus besar di indonesia tapi pulau ini memiliki daya tarik wisata tersendiri. Daya tarik pulau ini adalah hutan cagar alam, keindahan batu karang, hutan belantara, gua, benteng, serta pantai karang pandan. Nusakambangan sebenarnya tidak seseram nama dan rumor yang beredar tentangnya. Jika kalian berlibur ke nusakambanga pasti kalian memutuskan untuk kembali lagi ke tempat itu, karena pulau ini sangat memanjakan mata kita.
Berada di cilacap tidak lama, selepas maghrib kami memutuskan untuk pulang ke ciamis. 21.30 wib kami sampai di ciamis tercinta ini. Perjalan yang sangat melelahkan, namun ini adalah liburan tahun baru yang menyenangkan dan menambah pengalaman serta wawasan. Sudah sering saya berkunjung ke cilacap tapi bagi saya liburan ke cilacap kali ini sangat berkesan di hati saya.








Rabu, 04 Februari 2015

(PTKP)



Tarif Pajak Penghasilan Pribadi dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Inilah tarif pajak penghasilan pribadi dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang diberlakukan sejak 1 Januari 2013, yang bisa Anda gunakan untuk menghitung pajak penghasilan Anda.
Sesuai dengan Pasal 17 ayat 1, Undang-Undang No. 36 tahun 2008 (Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan), maka tarif (potongan) pajak penghasilan pribadi adalah sebagai berikut.
Lapisan Penghasilan Kena Pajak (Rp)
Tarif Pajak
Sampai dengan 50 juta
5%
Di atas 50 juta sd 250 juta
15%
Di atas 250 juta sd 500 juta
25%
Di atas 500 juta
30%
Tarif pajak di atas diberlakukan setelah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dikurangi dari penghasilan bersih yang disetahunkan.
PTKP berbeda untuk status pekerja yang berbeda. Sesuai dengan Pasal 7 ayat 1, Undang-Undang No. 36 tahun 2008, yang besarnya kemudian dirubah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak, bagi pekerja yang belum kawin, PTKP adalah Rp24.300.000. Catata: Lihat juga Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2012 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi. 
Bila pekerja kawin, ada penambahan Rp2.025.000 untuk PTKP.
Bila pekerja mempunyai anak, ada penambahan PTKP sebesar Rp2.025.000 untuk setiap anak dan hanya berlaku sampai anak yang ketiga.
Tidak ada penambahan PTKP untuk anak ke-empat dan seterusnya.
Bila istri bekerja, PTKP pekerja tetap sama, yaitu Rp24.300.000 dan tarif pajak penghasilan tetap sama.
Berikut adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk status pekerja yang berbeda.
Status Pekerja
PTKP (Rp)
Belum Kawin
24.300.000
Kawin, anak 0
26.325.000
Kawin, anak 1
28.350.000
Kawin, anak 2
30.375.000
Kawin, anak 3
32.400.000
Itulah potongan pajak penghasilan pribadi dan Penghasilan Tidak Kena Pajak yang dapat Anda gunakan untuk menghitung pajak penghasilan pribadi Anda.

lirik lagu dealova - opik



Aku ingin menjadi mimpi indah dalam tidurmu
Aku ingin menjadi sesuatu yang mungkin bisa kau rindu
Karena langkah merapuh tanpa dirimu
Karena hati telah letih

Aku ingin menjadi sesuatu yang selalu bisa kau sentuh
Aku ingin kau tahu bahwa ku selalu memujamu
Tanpamu sepinya waktu merantai hati Oh……..
Bayangmu seakan-akan …………

Reff :
Kau seperti nyanyian dalam hatiku
Yang memanggil rinduku padamu oh………..
Kau seperti udara yang kuhela kau selalu ada
Hanya dirimu yang bisa membuatku tenang
Tanpa dirimu aku merasa hilang dan sepi

(Back to Reff)
Kau seperti nyanyian dalam hatiku
Yang memanggil rinduku padamu Oh ……….
Kau seperti udara yang kuhela
Kau selalu ada, selalu ada, dan selalu ada
Yang selalu ada dan selalu ada ………..

Minggu, 25 Januari 2015

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)



Tarif Pajak Penghasilan Pribadi dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Inilah tarif pajak penghasilan pribadi dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang diberlakukan sejak 1 Januari 2013, yang bisa Anda gunakan untuk menghitung pajak penghasilan Anda.
Sesuai dengan Pasal 17 ayat 1, Undang-Undang No. 36 tahun 2008 (Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan), maka tarif (potongan) pajak penghasilan pribadi adalah sebagai berikut.
Lapisan Penghasilan Kena Pajak (Rp)
Tarif Pajak
Sampai dengan 50 juta
5%
Di atas 50 juta sd 250 juta
15%
Di atas 250 juta sd 500 juta
25%
Di atas 500 juta
30%
Tarif pajak di atas diberlakukan setelah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dikurangi dari penghasilan bersih yang disetahunkan.
PTKP berbeda untuk status pekerja yang berbeda. Sesuai dengan Pasal 7 ayat 1, Undang-Undang No. 36 tahun 2008, yang besarnya kemudian dirubah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak, bagi pekerja yang belum kawin, PTKP adalah Rp24.300.000. Catata: Lihat juga Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2012 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi. 
Bila pekerja kawin, ada penambahan Rp2.025.000 untuk PTKP.
Bila pekerja mempunyai anak, ada penambahan PTKP sebesar Rp2.025.000 untuk setiap anak dan hanya berlaku sampai anak yang ketiga.
Tidak ada penambahan PTKP untuk anak ke-empat dan seterusnya.
Bila istri bekerja, PTKP pekerja tetap sama, yaitu Rp24.300.000 dan tarif pajak penghasilan tetap sama.
Berikut adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk status pekerja yang berbeda.
Status Pekerja
PTKP (Rp)
Belum Kawin
24.300.000
Kawin, anak 0
26.325.000
Kawin, anak 1
28.350.000
Kawin, anak 2
30.375.000
Kawin, anak 3
32.400.000
Itulah potongan pajak penghasilan pribadi dan Penghasilan Tidak Kena Pajak yang dapat Anda gunakan untuk menghitung pajak penghasilan pribadi Anda.

semoga bermanfaat :) jangan lupa follow @nurulmst_